sunting sumber] Merupakan tujuan pendidikan secara nasional. Pancasila merupakan landasan dari tujuan umum pendidikan nasional di Indonesia. Sementara itu, dalam undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, di kemukakan bahwa fungsi pendidikan adalah: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka m... https://kuninganesia.com/